PEDOMAN UMUM TATA TERTIB SMP TASHFIA BERASRAMA

Bagikan:

PEDOMAN UMUM TATA TERTIB
SMP TASHFIA BERASRAMA

A. TUJUAN :
1. Agar seluruh proses kegiatan belajar mengajar berjalan tertib dan teratur sesuai
dengan nilai-nilai Dinul Islam
2. Melatih kedisiplinan dan tanggungjawab santri
3. Sebagai media pengamalan dari nilai-nilai syariat yang telah dipahami siswa

B. CAKUPAN BIDANG TATA TERTIB

No Uraian Bidang tata tertib Penanganan pelanggaran Penaggungjawab
1 KEBERSIHAN
a. Kebersihan merupakan tanggungjawab seluruh warga pondok 1.        Jika petugas piket lalai, diberi nasehat & membersihkan daerah piketnya Pembina K3 & koordinator daerah piket melakukan kontrol secara kontinyu
2.        Jika berulangkali lalainya maka diberi sangsi dengan menambah beban piket
b. Pemeliharaan kebersihan dilaksanakan dengan sistem piket
c. Rasio siswa & daerah piket dipertimbangkan agar tidak melelahkan siswa (siswa piket 1x dalam sehari, pagi/sore)
2. BARANG MILIK PRIBADI
a. Seluruh benda milik pribadi siswa diberi nama pemilik a.        Jika ada barang pribadi tercecer tidak pada tempatnya, akan di ingatkan untuk segera diambil Kepala Asrama & Pembina K3
b.        Jika tidak di ambil segera, barang akan disita
c.        Jika barang sitaan tidak diambil, maka akan di berikan kepada orang lain
b. Pakaian selain seragam maksimal 4 stel dan disimpan rapi dalam lemari
c. Alat mandi dan mencuci disimpan dalam wadah khusus
d. Pakaian yang basah dijemur dengan hanger di tempat sesuai dengan namanya
e. Alat makan selalu dalam keadaan bersih setelah digunakan dan disimpan rapi pada rak yang disediakan
3 UANG DAN JAJAN
a. Siswa tidak diperkenankan menyimpan uang sendiri Diadakan pemeriksaan secara berkala pada lemari siswa Kepala Asrama dan pembina kamar
b. Kelebihan uang saku disimpan dalam buku tabungan yang di sediakan dan dapat di ambil bila ada keperluan penting
c. Siswa dilarang jajan, makanan tambahan di ganti dengan snack yang mengenyangkan 2 kali sehari
d. Siswa boleh dikirimi makanan sekadarnya
4 TELEPON
a. Lebih di anjurkan orang tua yang menelpon para putrinya secara berkala diluar jam pelajaran sesuai jadwal masing – masing Jika siswa kedapatan membawa handphone dan tidak dititipkan ke Ustadzah akan disita dan hanya dapat diambil pada saat siswa lulus Ustadzah yang tinggal di Pondok / ditunjuk
b. Siswa tidak diperkenankan menerima telepon selain dari keluarga selama di Pondok
c. Siswa dipandang belum perlu dibekali handphone selama komunikasi dapat dilakukan dengan fasilitas pondok, hal ini sesuai asas sederhana, manfaat dan kesederhanaan
5. BARANG YANG TIDAK BOLEH DIBAWA
Siswa dilarang membawa :
–    buku cerita fiksi Diadakan pemeriksaan berkala dan kalau kedapatan barang terlarang akan disita dan pembawanya dinasehati dengan tegas Pembina K3 dan pembina kamar
–    VCD Games atau film
–    Majalah remaja/wanita yang tidak islami
–    komik
6. PENGGUNAAN DAPUR & JAM MAKAN
a. Siswi tidak diperkenankan meminjam alat makan dan minum milik dapur
Siswi yang belum membersihkan alat dan tempat makan tidak diijinkan mengikuti kegiatan kelas sampai ia membersihkannya Guru piket dan GBS pada hari tersebut
b. Siswi makan pada waktu yang telah ditetapkan dan ditempat yang telah disediakan
c. Setelah makan, semua alat dan tempat makan segera dibersihkan
d. Tidak dianjurkan masak mie instan
7 PINJAM MEMINJAM
Siswa dilarang dengan sangat meminjam barang keperluan pribadi kepada siswa lain. Misalnya baju, seragam, alat makan, alat mandi dan uang Jika kedapatan meminjam barang pribadi siswa lain akan diperingatkan dengan keras
8. PENCURIAN BARANG
Untuk pencegahan kasus pencurian maka siswa : Jika terjadi kasus pencurian maka akan dilakukan penanganan secara bertahap : Penetapan sanksi akan dikoordinasikan oleh Pimpinan Pondok
a. Dilarang memegang uang sendiri, uang dititipkan kepada ustadzah yang telah ditunjuk dan dicatat dalam buku tabungan 1.       Pemeriksaan masal diseluruh rak dan ruangan siswa
2.       Pemeriksaan terhadap para saksi
b. Siswa tidak membawa atau memakai barang berharga yang mengundang keinginan siswa lain seperti perhiasan atau jam mahal 3.       Jika ditemukan pelaku dengan bukti yang menyakinkan maka akan :
Ø  diperingatkan dengan keras
Ø  diskorsing
Ø  dapat dikeluarkan
9. PERIJINAN KELUAR MASUK PONDOK
a. Selama waktu belajar siswi dilarang keluar dari areal pondok tanpa ijin
b. Siswa hanya diijinkan keluar Pondok jika bersama orang tua 1.       Jika ada siswa yang ke luar pondok tanpa ijin akan diberi peringatan dan jika terjadi berulang kali maka akan dicatat dan mempengaruhi nilai afektif siswa Hirarki perijinan adalah :
c. Siswa hanya akan diijinkan keluar pondok untuk keperluan yang dapat di pertanggungjawabkan 2.       Siswa yang terlambat kembali ke Pondok tanpa alasan yang kuat akan dicatat dan dinasehati 1.       Kepala Pondok
d. Siswi pulang ke rumah dan kembali ke pondok sesuai waktu yang ditetapkan 2.       Kepala sekolah
e. Jika pulang atau kembali di luar ketentuan, orangtua/wali hendaknya meminta ijin kepada kepala pondok, kepala sekolah atau kepala asrama. Penggunaan 4x izin per tahun 3.       Kepala Asrama
4.       Guru Piket
5.       Ustadzah yang ada di tempat
Pemberian ijin tidak diperkenankan melompati hirarki yang ada
10 SEKOLAH
a. Siswa harus siap di kelas tepat pada waktu yang telah terjadwal Ø  Jika kelas belum tertib, rapi dan bersih maka pelajaran tidak boleh dimulai Wali kelas dan pengurus kelas
Ø  Siswa harus mengganti barang inventaris kelas yang hilang
b. Semua peralatan sekolah disusun rapi pada rak yang ada di kelas Ø  Jika meja belajar terdapat coretan tangan, siswa harus mengecat ulang
c. Para siswa harus menjaga barang inventaris kelas masing-masing
d. Siswa memakai seragam sesuai ketentuan harinya
11 IBADAH
a. Siswa melaksanakan ibadah fardhu dan sunnah sesuai ketentuan syariat Jika lembar muhasabah tidak terisi sebagaimana mestinya akan dinasehati secara intensif Pembina Ibadah
b. Siswa melakukan kontrol pribadi dengan mengisi lembar muhasabah harian
12 ETIKA BERPAKAIAN
a. Siswa wajib berpakaian yang sesuai kaidah syariat Siswa yang tidak berpakaian sesuai syariat, akan diapanggil dan diminta mengganti baju / kerudung Kepala Asrama / Guru Akhlaq
b. Lebih dianjurkan memakai gamis / pakaian terusan Jika siswa belum memiliki maka akan diberi waktu sampai jadwal pulang berikutnya
c. Siswa memakai kerudung panjang menutup dada sampai sebatas siku
d. Siswa tidak menggunakan perhiasan yang mewah dan berlebihan
e. Siswa mengenakan kaos kaki jika keluar dari areal bebas jilbab
13 BAHASA
a. Siswa menggunakan praktika bahasa Arab/Inggris sesuai jam bahasa yang disepakati Penggunaan bahasa di luar ketentuan diberi sanksi perbaikan kosa kata Pembina Praktika bahasa
b. Siswa tidak dibolehkan menggunakan bahasa daerah / gaul selama di Pondok
c Pelaksanaan praktika bahasa dilaksanakan sesuai tingkatan pemahaman

PERLENGKAPAN PRIBADI

BEBERAPA CATATAN :
1. Tata tertib secara detail percakupan bidang akan di musyawarahkan bersama antar seluruh warga pondok.
2. Siswa yang menemui masalah dalam hal belajar, atau penyesuaian terhadap kehidupan pondok akan ditangani secara simultan dan berkoordinasi antara Wali kelas, Guru BP, Pembina kamar, Kepala Asrama, dan Kepala Sekolah.
3. Penerapan sanksi berdasar prinsip bersifat mendidik, tidak berupa sanksi fisik, bijaksana dan efektif (mengutamakan nasehat dan mendidik kepekaan hati).
4. Pedoman ini akan selalu dievaluasi dan diperbaiki secara berkala agar pelaksanaannya sesuai tujuan untuk membentuk kepribadian yang kuat.
5. Pada pelanggaran tata tertib tertentu yang dianggap sangat penting akan diberi sanksi, serta dimungkinkan pemberian sanksi skorsing dan penyerahan kembali pendidikan siswa kepada Orangtua/ Wali.
6. Pengawasan pelanggaran akan dilakukan oleh semua ustadzah dibantu oleh beberapa siswa yang ditunjuk sebagai tim penegak disiplin siswa pada periode tertentu.
7. Pelanggaran khusus dalam aktivitas ibadah dipantau dengan lembar muhasabah harian.
8. Setiap siswa akan memperoleh buku catatan kedisiplinan yang akan diisi dan dipantau oleh guru BP dan ustadzah Wali santri. (buku warna pink)
9. Setiap orangtua murid diminta partisipasinya memantau akhlaq putrinya sewaktu masa libur dengan mengisi buku catatan santri berwarna biru.

NO JENIS BARANG JUMLAH KETERANGAN
1 MUKENA 1 SET Lebih dianjurkan mukena sederhana
2 BUSANA MUSLIMAH 4 SET Baju gamis (bukan over all0
SESUAI SYARIAT
3 JILBAB + KAOS KAKI 4 SET Jilbab panjang & berjahit depan, bukan jilbab gaul/pendek (diberi identitas yang tidak mudah hilang)
4 BAJU TIDUR 2 SET Daster/setelan panjang, tidak dianjurkan setelan celana pendek di atas paha
5 PAKAIAN DALAM & HANDUK SECUKUPNYA Diberi identitas yang tidak mudah hilang
6 GANTUNGAN BAJU 1 LUSIN Diberi identitas yang tidak mudah hilang
7 ALAT MAKAN YAITU SENDOK, PIRING, CANGKIR DAN MANGKOK 1 SET Diberi identitas yang tidak mudah hilang
8 ALAT 1 SET Alat cuci/mandi disimpan dalam wadah kecil
CUCI/MANDI
9 ALQUR’AN & TERJEMAH BUAH Alqur’an standar khath Madinah
10 BUKU TULIS 20 BUAH Diberi identitas yang tidak mudah hilang
11 ALAT TULIS LENGKAP 1 SET Diberi identitas yang tidak mudah hilang
12 PENGGARIS & JANGKA 1 SET Diberi identitas yang tidak mudah hilang
13 BUKU GAMBAR & PENSIL WARNA/ 1 SET Diberi identitas yang tidak mudah hilang
KRAYON
14 SPREI UKURAN 1 ORANG 2 SET Diberi identitas yang tidak mudah hilang
15 BANTAL / GULING Sekolah hanya menyediakan bagi yang membutuhkan

PROSEDUR PENANGANAN SISWA YANG SAKIT

1. Bagi siswa yang memiliki riwayat sakit yang mungkin akan kambuh, (seperti asma dll) wajib mengisi formulir ditanda tangani orangtua dan diserahkan kepala asrama/TU dan dibekali obat yang biasa dikonsumsi anak .
2. Asrama menyediakan obat-obatan P3K standar yang diijinkan sebagai antisipasi bagi siswi yang mengalami keluhan.
3. Persediaan obat disimpan di kamar Ustadzah, dan penggunaannya atas ijin dan sepengetahuan Ustadzah yang ditunjuk.
4. Siswa yang mengeluh sakit hari ke -1 akan dianjurkan istirahat di asrama dan diberi obat standar JIKA PERLU sesuai gejala atas sepengetahuan Ustadzah.
5. Ustadzah/musyrifah memantau perkembangan kondisi siswi, jika cenderung menurun maka hari berikutnya dikomunikasikan kepada orangtua untuk tindak lanjutnya.
6. Dalam hal perawatan siswi yang sakit wajib diperhatikan makan dan minumnya, dan siswi yang sakit dipindahkan ke ruang UKS/musyrifah agar lebih terpantau.
7. Dalam hal sakit dengan gejala umum, musyrifah dapat mengkomunikasikan kepada orang tua dan menawarkan alternative dirawat di asrama, dibawa ke klinik/puskemas atau dibawa pulang.
8. Jika siswi dibawa pulang sebaiknya sekolah dan orangtua saling mengabarkan perkembangan kesehatan siswi tersebut jika melewati 3 hari.
9. Jika dalam keadaan gawat darurat maka segera dilakukan penanganan cepat dengan tetap berkoordinasi dengan kepala asrama dan orangtua.

KETENTUAN LAYANAN LAUNDRY

1. TUJUAN :
a. Mengurangi penggunaan debit air. Jika semua siswa mencuci akan terjadi kekurangan pasokan air, terutama pada musim kemarau.
b. Menghindari rendaman cucian siswa.
c. Tashfia tidak memiliki akses pembuangan air limbah keluar ma’had, sebagian besar ditampung dalam resapan.
d. Kebutuhan daya listrik untuk barang elektronik dan terutama pasokan air bersih tidak mencukupi.
2. Layanan laundry bersifat wajib untuk semua siswa.
3. Baju yang dilaundry adalah baju seragam dan harian, pakaian dalam (celana dalam dan bra) dicuci sendiri.
4. Biaya laundry per kilo Rp 6.000,-
5. Siswa wajib memberi identitas berupa NOMOR dan NAMA semua pakaian. Identitas diterakan pada ujung jilbab dan leher baju.
6. Pakaian yang akan dilaundry dalam keadaan kering, jika dalam keadaan basah akan menambah berat timbangan.
7. Tidak diperkenankan menitip laundry temannya
8. Baju yang sudah dilaundry dapat diambil pada waktu yang sudah disepakati dan atas sepengetahuan ustadzah bagian laundry.
9. Jika tidak diambil pada waktu yang sudah ditetapkan maka baju disita dan hanya dapat diambil pada waktu dan syarat tertentu.
10. Jika terdapat kerusakan atau bau tidak sedap pada baju yang sudah dilaundry, harap segera melaporkan pada yang berwenang disertai bukti.
11. Kehilangan baju yang disebabkan oleh laundry dapat diganti dengan disertai bukti yang kuat.

Bekasi, Mei 2017
Kepala Sekolah SMP TASHFIA

Ir. Saptawati

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai